Nama : Nendyan Graes
Kelas : 1EB 18
NPM : 29210515
Kasus Politik – Ekonomi
Kita sering mendengar hal-hal politik dan ekonomi di setiap berita acara di berbagai media. Hal itu sudah biasa terjadi di sekitar kita, itu merupakan permainan politi di kalangan pejabat tinggi. Karena saat seseorang memasuki dunia politik, mereka juga akan bermain ekonomi di dalamnya. Politik – Ekonomi semuanya berhubungan, tergantung bagaimna kita menyikapi di dalamnya.
Uang, kita tidak asing dengankata itu. Smua orang membutuhkan uang. Uang adalah kebutuhan kita sehari-hari selain kebutuhan sandang. Uang juga berhubungan dengan harga. Harga yang mahal, membutuhkan uang yang banyak. Itu berarti semakin banyak kita mengeluarkan uang, semakin tinggi pula suatu kebutuhan kita.
Definisi harga :
- Menurut Charles W. Lamb :
Harga merupakan sesuatu yang di serak]hakn dalam pertukaran untuk mendapatkan suatu barang maupun jasa.
- Menurut Philip Kotler :
Dalam arti sempit, harga adalah jumlah uang yang di tagihkan untuk suatu produk atau jasa.
Dalam arti luas, harga adalah jumlah dari nilai yang di pertukarkan konsumen untuk manfaat memiliki atau menggunakan produk atau jasa.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat harga :
1. Sifat dasar dari permintaan
a. Permintaan, jumlah produk yan akan di jual di pasar dengan harga yang bervariasi dalam suatu periode tertentu.
b. Penawaran, jumlah produk yang akan di tawarkan ke pasar oleh pemasok dengan harga yang bervariasi dalam periode suatu periode tertentu.
c. Elastisitas permintaan, kecepat-tanggapan atau kepekaan konsumen terhadap perubahan harga.
d. Permintaan tidak elastic
e. Permintaan elastic.
Semua orang yang bekerja di bidang politik, tidak tergantung dia belajar di ilmu politik. Tapi juga harus belajar untuk mendapatkan keuntungan dalam hidupnya. Banyak yang seperti itu kita temuai di kehidupan sehari-hari.
Sekarang mari kita analisis kemajuan dari bidang politik – ekonomi saat Kemerdekaan RI hingga 2010.
A. Ekonomi Politik yang Ideal
Good Governance adalah cara mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilannya bisa diandalkan dan administrasinya bertanggung jawab pada publik (Meier, 1991:299-300). Dan dalam pemerintahan seperti ini mekanisme pasar merupakan pertimbangan utama dalam proses pembuatan keputusan mengenai alokasi sumber daya. Dua tipe ideal ekonomi yang diletakkan dalam 2 kutub berlawanan, yakni:
1.Kutub “Laissez-Faire, cenderung penciptaan “good governance”;
2.Kutub Dirigisme / Hegemoni, negara intervensi penuh dalam ekonomi.
Dalam kutub LAISSEZ-FAIRE, negara membiarkan mekanisme dan lembaga-lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dikendalikan oleh swasta. Dan dalam Dirigisme/hegemoni, negara mengendalikan sepenuhnya mekanisme dan lembaga-lembaga itu. Dua kutub “laissez-faire” – “hegemoni“ adalah gambaran yang ideal .
Tidak ada negara yang sepenuhnya bersifat “laissez-faire” ataupun “hegemoni”. Artinya tidak ada negara yang sepenuhnya berlepas tangan, sebaliknya juga tidak ada yang mampu sepenuhnya mengendalikan segala segi kegiatan ekonomi masyarakatnya. Semua negara bersifat campuran. Contoh kasus dalam konteks ini, “Debirokratisasi” berarti proses menjauhi kutub “hegemoni” dan mendekati kutub “laissez-faire”. Secara lebih spesifik kita bisa menunjukkan sifat peran negara itu dengan melihat bekerjanya mekanisme dan lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dalam negara itu. Lebih jelas lihat tabel di bawah ini.
Tabel 1. Dimensi – dimensi Sistem Ekonomi
NO. Pertanyaan Kutub
Laisser-Faire Dirigisme
1. Siapa pembuatan keputusan investasi, produksi, dan distribusi? Desentralisasi (individu) Sentralisasi (negara)
2. Bagaimana transaksi informasi alokasi sumberdaya dan koord. keputusan dilakukan? Pasar Proses administrasi
3. Siapa berhak memiliki faktor produksi dan menentukan penggunaannya? Pemilikan Pribadi Pemilikan kolektif
4. Bgmn mekanisme memotivasi individu & prshn? Insentif Ekonomi Komando
5. Bagaimana sifat interaksi aktor-2 ekonomi? Kompetitif Non-kompetitif
6. Bagaimana interaksi ekonomi domestik dengan sistem internasional? Internasionalis Nasionalis
Good Governance adalah cara mengatur pemerintahan yang memungkinkan layanan publiknya efisien, sistem pengadilannya bisa diandalkan dan administrasinya bertanggung jawab pada publik (Meier, 1991:299-300). Dan dalam pemerintahan seperti ini mekanisme pasar merupakan pertimbangan utama dalam proses pembuatan keputusan mengenai alokasi sumber daya. Dua tipe ideal ekonomi yang diletakkan dalam 2 kutub berlawanan, yakni:
1.Kutub “Laissez-Faire, cenderung penciptaan “good governance”;
2.Kutub Dirigisme / Hegemoni, negara intervensi penuh dalam ekonomi.
Dalam kutub LAISSEZ-FAIRE, negara membiarkan mekanisme dan lembaga-lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dikendalikan oleh swasta. Dan dalam Dirigisme/hegemoni, negara mengendalikan sepenuhnya mekanisme dan lembaga-lembaga itu. Dua kutub “laissez-faire” – “hegemoni“ adalah gambaran yang ideal .
Tidak ada negara yang sepenuhnya bersifat “laissez-faire” ataupun “hegemoni”. Artinya tidak ada negara yang sepenuhnya berlepas tangan, sebaliknya juga tidak ada yang mampu sepenuhnya mengendalikan segala segi kegiatan ekonomi masyarakatnya. Semua negara bersifat campuran. Contoh kasus dalam konteks ini, “Debirokratisasi” berarti proses menjauhi kutub “hegemoni” dan mendekati kutub “laissez-faire”. Secara lebih spesifik kita bisa menunjukkan sifat peran negara itu dengan melihat bekerjanya mekanisme dan lembaga pembuatan dan penerapan keputusan ekonomi dalam negara itu. Lebih jelas lihat tabel di bawah ini.
Tabel 1. Dimensi – dimensi Sistem Ekonomi
NO. Pertanyaan Kutub
Laisser-Faire Dirigisme
1. Siapa pembuatan keputusan investasi, produksi, dan distribusi? Desentralisasi (individu) Sentralisasi (negara)
2. Bagaimana transaksi informasi alokasi sumberdaya dan koord. keputusan dilakukan? Pasar Proses administrasi
3. Siapa berhak memiliki faktor produksi dan menentukan penggunaannya? Pemilikan Pribadi Pemilikan kolektif
4. Bgmn mekanisme memotivasi individu & prshn? Insentif Ekonomi Komando
5. Bagaimana sifat interaksi aktor-2 ekonomi? Kompetitif Non-kompetitif
6. Bagaimana interaksi ekonomi domestik dengan sistem internasional? Internasionalis Nasionalis
B. Analisa Politik Ekonomi Indonesia
Dalam rangka menganalisis kondisi ekonomi politik di Indonesia, kondisinya dibagi dalam 3 periode yaitu periode Orde Lama (1945 – 1966), periode Orde Baru (1966–1998), dan periode Reformasi (1998 – 2007).
Dalam rangka menganalisis kondisi ekonomi politik di Indonesia, kondisinya dibagi dalam 3 periode yaitu periode Orde Lama (1945 – 1966), periode Orde Baru (1966–1998), dan periode Reformasi (1998 – 2007).
Semua hal yang menyangkut kemajuan Indonesia, pasti di hiasi dengan hal positif dan negative.
Penyalahgunaan sering terjadi di dalamnya. Semua orng ingi mendapat ketenaran dan keuntungan sekaligus. Indonesia juga pernah mengalami kemajuan saat pemimpinnya yaitu, Alm. Soeharto.
Beberapa catatan atas tindakan represif Orde Baru
Presiden Soeharto dinilai memulai penekanan terhadap suku Tionghoa, melarang penggunaan tulisan Tionghoa tertulis di berbagai material tertulis, dan menutup organisasi Tionghoa karena tuduhan simpati mereka terhadap komunis. Walaupun begitu, Soeharto terlibat persahabatan yang akrab dengan Lee Kuan Yew yang pernah manjadi Perdana Menteri Singapura yang beretnis Tionghoa.
Pada 1970 Soeharto melarang protes pelajar setelah demonstrasi yang meluas melawan korupsi. Sebuah komisi menemukan bahwa korupsi sangat umum. Soeharto menyetujui hanya dua kasus dan kemudian menutup komisi tersebut. Korupsi kemudian menjadi sebuah endemik.
Dia memerintah melalui kontrol militer dan penyensoran media. Dia menguasai finansial dengan memberikan transaksi mudah dan monopolikepada saudara-saudaranya, termasuk enam anaknya. Dia juga terus memainkan faksi berlainan di militer melawan satu sama lain, dimulai dengan mendukung kelompok nasionalis dan kemudian mendukung unsur Islam.
Pada 1973 dia memenangkan jangka lima-tahun berikutnya melalui pemilihan "electoral college". dan juga terpilih kembali pada 1978, 1983,1988, 1993, dan 1998. Soeharto mengubah UU Pemilu dengan mengizinkan hanya tiga partai yang boleh mengikuti pemilihan, termasuk partainya sendiri, Golkar. Oleh karena itu semua partai Islam yang ada diharuskan bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan, sementara partai-partai non-Islam (Katolik dan Protestan) serta partai-partai nasionalis digabungkan menjadi Partai Demokrasi Indonesia.
Pada 1975, dengan persetujuan bahkan permintaan Amerika Serikat dan Australia, ia memerintahkan pasukan Indonesia untuk memasuki bekas koloni Portugal Timor Timur setelah Portugal mundur dan gerakan Fretilin memegang kuasa yang menimbulkan kekacauan di masyarakat Timor Timur Sendiri, serta kekhawatiran Amerika Serikat atas tidakan Fretilin yang menurutnya mengundang campur tangan Uni Soviet. Kemudian pemerintahan pro integrasi dipasang oleh Indonesia meminta wilayah tersebut berintegrasi dengan Indonesia. Pada 15 Juli1976 Timor Timur menjadi provinsi Timor Timur sampai wilayah tersebut dialihkan ke administrasi PBB pada 1999.
Soeharto dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat William Cohen pada tahun 1998.
Korupsi menjadi beban berat pada 1980-an. Pada 5 Mei 1980 sebuah kelompok yang kemudian lebih dikenal dengan nama Petisi 50 menuntut kebebasan politik yang lebih besar. Kelompok ini terdiri dari anggota militer, politisi, akademik, dan mahasiswa. Media Indonesia menekan beritanya dan pemerintah mecekal penandatangannya. Setelah pada 1984 kelompok ini menuduh bahwa Soeharto menciptakan negara satu partai, beberapa pemimpinnya dipenjarakan.
Catatan hak asasi manusia Soeharto juga semakin memburuk dari tahun ke tahun. Pada 1993Komisi HAM PBB membuat resolusi yang mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap pelanggaran hak-hak asasi manusia di Indonesia dan di Timor Timur. Presiden AS Bill Clintonmendukungnya.
Pada 1996 Soeharto berusaha menyingkirkan Megawati Soekarnoputri dari kepemimpinan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), salah satu dari tiga partai resmi. Di bulan Juni, pendukung Megawati menduduki markas besar partai tersebut. Setelah pasukan keamanan menahan mereka, kerusuhan pecah di Jakarta pada tanggal 27 Juli 1996 (peristiwa Sabtu Kelabu) yang dikenal sebagai "Peristiwa Kudatuli" (Kerusuhan Dua Tujuh Juli).
Semua manusia tidak luput dari dosa begitu juga Soeharto, belia melakukan kesalahan tapi jasa yang besar bagi bangsa ini. Tapi bagaimana dengan jaman kita sekarang, kerusuhan sering terjadi. Korupsi dimana-mana, apalagi yang melakukannya adalah para pelaku politik yang duduk dengan kenikmatannya di gedung mewah, senayan.
Berikut kasus yang terjadi Indonesia :
1. BPS: KASUS CENTURY TAK PENGARUHI EKONOM
Jakarta, 2/12/2009 (Kominfo-Newsroom) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan pihaknya yakin kasus dugaan skandal Bank Century tidak akan berpengaruh terhadap perekonomian, karena ekonomi Indonesia telah dewasa.
“Ekonomi nasional Indonesia telah dewasa. Politik jalan terus, ekonomi juga jalan, yang demo-demo, yang aktivitas-aktivitas, jadi saya yakin tidak berpengaruh,” katanya di Jakarta, Rabu (2/12. Ia menjelaskan, selama kasus Century tidak membuat terjadinya gejolak sosial politik dan masih dalam koridor konstitusional, maka pengaruhnya terhadap perekonomian akan minimal. “Yang penting pemerintah jangan sampai tersandera. Kalau ini berlarut-larut terlalu lama mungkin juga bisa berpengaruh,” katanya.
Pengamat ekonomi asal Universitas Gadjah mada (UGM) Sri Adiningsih juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila kasus Century berlarut-larut. Menurut dia, apabila kasus tersebut berlarut-larut akan menguras energi dalam membangun negara, dan di sisi lain semakin memicu ketegangan. “Akibatnya risiko sosial politik akan meningkat dan pengaruhnya akan besar terhadap investasi terutama, sektor infrastruktur,” katanya.
Dikemukakan, momentum sudah hilang, 100 hari juga sudah hilang, (jadi pemerintah) jangan sampai tersandera lama. “Khususnya dampaknya pada pembangun infrastruktur, karena di Indonesia banyak mengandalkan ‘public private partnership’ (kerja sama pemerintah-swasta), karena kalau tidak segera diselesaikan, bagaimana kepastian hukum apalagi kalau suhu sosial politik meningkat,” katanya. Dengan peningkatan risiko politik tersebut, katanya, kemungkinan ke depan membuat imbal hasil berbagai surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun swasta juga akan meningkat.
Hal ini akan membuat bunga juga menjadi sulit untuk turun. Ia mengatakan, tingginya imbal hasil surat utang Indonesia saat ini telah membuat terjadinya pergerakan aliran dana dari perbankan kepada instrumen surat utang negara (SUN) atau “crowding out”. Akibatnya, menurutnya, membuat kalangan perbankan sulit menurunkan bunga dana pihak ketiga yang pada akhirnya juga sulit untuk membuat bunga kredit turun. (Ant/ysoel)
2. Ratu Ekstasi Nyalon Bupati Karo
Zarima Mirafsur bikin heboh dengan mencalonkan diri jadi Bupati Kabupaten Karo. Mantan ”Ratu Ekstasi” itu ingin menunjukan kepada publik kalau mantan pemakai narkoba juga bisa berprestasi. Zarima juga ingin memperbaiki kondisi Indonesia yang karut-marut.
Mantan pengacara Zarima, Ferry Juan, membeberkan, mantan ”Ratu Ekstasi” itu mempunyai niat baik maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Oktober 2010 mendatang.
”Alasannya, kata dia, melihat Indonesia yang makin morat-marit. Dia mau membenahi. Dia mau membuktikan bisa berprestasi. Jangan liat masa lalunya,” kata Ferry Juan kepada wartawan, Kamis (29/4).
Saat ini, perempuan yang pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu butir ekstasi itu mengaku sudah didukung sejumlah partai. Bahkan ibu dari Nikita Chairunnisya itu mantap ingin memimpin 500 ribu masyarakat di Tanah Karo.
”Dia sudah diusung beberapa partai. Katanya sudah siap,” jelas Ferry yang juga mengaku sebagai ayah dari anak Zarima.
Melihat perempuan yang pernah dekat dengannya mencalonkan diri sebagai bupati, Ferry pun ikut mendukung. Ia mengaku bangga kalau ibu dari Nikita Chairunnisya, bisa menjadi menjadi salah satu orang tersohor di Sumut.
”Saya sih dukung saja, secara pribadi loh. Karena kan anaknya akan punya ibu seorang bupati,” jelas pengacara kondang itu.
”Saya sih dukung saja, secara pribadi loh. Karena kan anaknya akan punya ibu seorang bupati,” jelas pengacara kondang itu.
Zarima yang lahir pada 3 Desember 1974 mengawali karir sebagai model. Di tengah karirnya yang sedang memuncak, Zarima terbelit kasus narkoba
Ia pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu pil ekstasi.
Ia pernah dipenjara karena terbukti memiliki 30 ribu pil ekstasi.
Pada tahun 2000, saat masih dalam penjara, Zarima melahirkan bayi perempuan bernama Nikita Chairunnisya. Namun Zarima enggan memberitahu ayah dari bayinya.
Namun belakangan diketahui Ferry Juan, yang juga pengacara Zarima sebagai ayah Nikita. Namun Zarima membantahnya, sampai saat ini ia mengaku bahwa ayah anaknya adalah seorang politikus senior.
Niat Zarima Mirafsur untuk memimpin masyarakat di Tanah Karo, mendapat tanggapan miring dari berbagai pihak, khususnya kalangan pemuda di Tanah Karo. Masa lalu Zarima, yang pernah berurusan dengan pihak penegak hukum terkait kasus ekstasi, menjadi hal yang paling disorot.
Mantan Ketua KNPI Karo (periode 2002-2010), Ferianta Purba SE yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Karo menjadi salah satu pihak penentang rencana Zarima tersebut. “Kalau mau membuat sensasi, jangan di Tanah Karo. Apa jadinya kabupaten ini bila dipimpin seorang mantan Ratu Ekstasi (julukan Zarima, Red). Ini harus ditolak, memalukan sekali, apabila terjadi di bumi tercinta ini,” ujar Ferianta dengan tegas.
Mantan Ketua KNPI Karo (periode 2002-2010), Ferianta Purba SE yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Karo menjadi salah satu pihak penentang rencana Zarima tersebut. “Kalau mau membuat sensasi, jangan di Tanah Karo. Apa jadinya kabupaten ini bila dipimpin seorang mantan Ratu Ekstasi (julukan Zarima, Red). Ini harus ditolak, memalukan sekali, apabila terjadi di bumi tercinta ini,” ujar Ferianta dengan tegas.
Politisi muda yang hingga sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Tanah Karo mengatakan, sangat terkejut mendegar keinginan Zarima tersebut. Ferianta juga belum mengetahui, partai pengusung wanita berkulit putih itu ikut Pilkada Karo.
Hal senada disampaikan Sekretaris Dewan Pengurus Kabupaten Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Karo, Rendra Gaule Ginting SH. “Saya baru mendengar berita ini, rasanya tidak relevan itu terjadi. Dari mana hubungan Zarima ke Tanah Karo, lagi pula, ada ada saja sensasinya,” ujar Rendra sambil tertawa. Ia memastikan partainya belum membuat kesepakatan untuk mengusung Zarima.
Anggota DPRD Karo lain, Sudarto Sitepu, juga terkejut ketika dikonfirmasi wartawan koran ini. Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, DPC PDI-P Karo ini juga menyatakan, hingga sore kemarin dirinya belum mengetahui terkait pernyataaan mantan pengacara Zarima, Ferry Juan, tentang rencana ikut dalam Pemilu Kada Karo.
Sementara itu Ketua Seniman Indonesia Anti Narkoba (SIAN) Kabupaten Karo, Amry Kesoema, mengaskan, siapa saja berhak ikut Pilkada. Tidak terkecuali mantan “Ratu Ekstasi” Zarima.”Namun yang perlu diingat adalah persyaratan. Apakah memenuhi unsur perundang-undangan, atau tidak. Secara moral (pencalonan Zarima) kita serahkan saja kepada masyarakat,” ujarnya singkat. (wan)
3. Survei: Soal Pemberantasan Korupsi, KPK Paling Dipercaya
Sejumlah anak dari SD BPK Penabur 9 saat berperan sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari harta koruptor di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12). Acara tersebut guna menyambut hari korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO Interaktif, Jakarta- Indonesia memiliki tiga lembaga penegak hukum dan satu lembaga peradilan. Masing-masing Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Pengadilan. Dalam praktek penegakan hukum, keempat lembaga itu memiliki kewenangan menangani kasus korupsi. Namun, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia, lembaga yang dipercaya masyarakat untuk urusan pemberantasan korupsi adalah KPK.
Dalam jejak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia, secara umum kepercayaan masyarakat terhadap KPK mencapai 61 persen. Angka itu dihimpun dari responden berlatar belakang pendidikan lulusan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi.
"Berdasar kelompok masyarakat yang lebih berpendidikan, kepercayaan mereka terhadap KPK sebesar 63 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Dodi Ambardi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/1).
Bila hasil survei itu dipecah berdasar lembaga, masyarakat menilai kinerja pengadilan yang paling rendah dalam menangani perkara korupsi. "Hanya 47 persen yang percaya pengadilan dalam menghukum koruptor." Angka kepercayaan itu akan lebih kecil bila hasil survei berdasarkan jenjang pendidikan responden. "Untuk kalangan terpelajar, pendidikan hingga bangku kuliah, hanya 25 persen yang percaya pengadilan," kata Dodi.
Lembaga yang menduduki kursi terendah kedua dalam penanganan kasus korupsi adalah kejaksaan. Dalam mengusut koruptor, masyarakat yang mempercayai kejaksaan 48 persen. Angka kepercayaan juga turun drastis di mata responden yang berpendidikan perguruan tinggi. "Angkanya turun sampai titik 32 persen," ujar dia.
Untuk kepolisian, meski lembaga ini sering disorot media massa karena kasus mafia pajak, mafia hukum, atau kasus Cicak-Buaya, namun posisinya masih menempati peringkat kedua setelah KPK. Kepercayaan masyarakat terhadap polisi dalam menangani kasus korupsi mencapai angka 56 persen.
Namun seperti dua lembaga lainnya, angka ini menjadi lebih kecil jika responden yang ditanya dari kalangan mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi saja. "Kepercayaan masyarakat yang lebih berpendidikan hanya 32 persen," ujarnya.
Dari survei itu terlihat pandangan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam memberantas korupsi mengalami penurunan dibanding 2009. Tahun lalu, kepercayaan masyarakat mencapai puncaknya pada bulan Juli, dengan tingkat kepercayaan sampai 84 persen. "Tapi setelah itu terus menurun. Bahkan Oktober 2010 mencapai titik 48 persen, dan naik sedikit di 51 persen pada akhir tahun," ujar Dodi.
LSI mendapatkan persepsi masyakat ini dari survei yang mereka lakukan pada 18-30 Desember 2010 dengan responden berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah. "Jumlah sampel yang digunakan sekitar 1.229 dengan margin error sekitar 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen." Dan untuk meminimalisir kesalahan, survei juga dilakukan dengan teknik wawancara.
Para responden, lanjut dia, tersebar di seluruh wilayah Indonesia, seperti Nangroe Aceh Darussalam, Jambi, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTB dan NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi, Gorontalo, Maluku, dan Papua. "Sayang hasil survei Irian Barat tidak bisa kami olah karena faktor cuaca yang menghalangi hasil dibawa ke Jakarta," kata dia.
Segala sesuatu yang di kerjakan dengan buruk, hasilnya juga pasti lebih buruk. pemimpin Indonesia yang menjabat di istana ataupun di DPR berlakukah yang baik. Semua bangsa Indonesia mengharapkan yang baik kepada kalian. Banyak sekali peristiwa yang tidak baik bagi bangsa ini, korupsi yang paling utama di Negara ini. Bercerminlah dengan kelakuan kalian, jika tidak ingin anak-cucu kalian menjadi rusak karna perbuatan kalian.
Permainan politik yang melibatkan bangsa ini, berarti mempertaruhkan hidup mati Negara ini juga. So, Indonesia Bangkit !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar